Digitalpost.id | Samarinda – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih menghadapi kesenjangan besar antara kebutuhan dan produksi beras, sehingga belum mampu memenuhi konsumsi beras secara mandiri. Dengan kebutuhan sekitar 350 ribu ton per tahun, produksi lokal yang hanya mencapai 170 ribu ton dinilai belum memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Situasi itu membuat Kaltim berada pada posisi rawan dalam hal ketahanan pangan, meski indeks ketahanan pangannya tercatat tinggi di tingkat nasional.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, meminta pemerintah provinsi tidak terpaku pada capaian indeks dan segera memperkuat sektor produksi pangan.
“Angkanya memang terlihat bagus, tetapi kalau hampir separuh kebutuhan masih mengandalkan pasokan luar, artinya kita belum benar-benar aman,” ujarnya.
Firnadi menjelaskan, salah satu penyebab rendahnya produksi adalah keterbatasan lahan pertanian. Dari total wilayah Kaltim seluas sembilan juta hektare, hanya sekitar 63 ribu hektare yang dimanfaatkan sebagai lahan panen padi.
Ia menambahkan bahwa Komisi II telah melakukan pembahasan mengenai kebutuhan anggaran pertanian untuk tahun 2026 sejak pertengahan tahun. Namun, upaya tersebut terkendala oleh aturan baru dalam Permendagri 900/2024, yang membatasi kewenangan pemerintah provinsi dalam penyediaan sarana dan prasarana pertanian.
“Petani butuh alat dan bantuan langsung. Sayangnya, regulasi yang baru justru mempersempit ruang provinsi untuk memberikan dukungan itu. Ini harus segera dicari jalan keluarnya,” tegasnya.
Firnadi menekankan bahwa ketahanan pangan tidak hanya bergantung pada pencapaian indeks, tetapi pada kemampuan daerah memproduksi pangan secara mandiri dan berkelanjutan. Ia mendorong pemerintah memperluas lahan produktif, meningkatkan efektivitas program pertanian, dan memastikan dukungan bagi petani tersampaikan dengan baik.
Sebagai penutup, Firnadi menyebut bahwa penguatan sektor produksi pangan merupakan langkah penting agar ketahanan ekonomi Kaltim tetap terjaga di tengah tingginya kebutuhan beras masyarakat. (AH/DPRDKALTIM/Adv)

































Leave a Reply