DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan SDA untuk Kesejahteraan Warga

Digitalpost.id | Samarinda — DPRD Kalimantan Timur menegaskan bahwa aktivitas perusahaan di sektor sumber daya alam tidak boleh berhenti pada pengambilan keuntungan semata. Keterlibatan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, menyampaikan bahwa perusahaan yang beroperasi dan memanfaatkan kekayaan alam daerah memiliki kewajiban untuk memberikan kontribusi balik bagi lingkungan sosial di sekitarnya.

“Perusahaan tentu harus menjalankan CSR sesuai aturan yang berlaku, karena itu sudah menjadi tanggung jawab yang melekat,” ujarnya.

Ia menilai, selama ini pelaksanaan CSR masih belum maksimal dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat. Padahal, program tersebut berpotensi besar mendukung peningkatan kualitas pendidikan, penguatan sumber daya manusia, hingga kesejahteraan sosial warga di sekitar wilayah tambang dan perkebunan.

Menurut Syahariah, agar manfaatnya lebih terasa, program CSR perlu diselaraskan dengan arah dan prioritas pembangunan pemerintah daerah. Dengan perencanaan yang terpadu, dampak ekonomi dari pengelolaan sumber daya alam dapat dinikmati secara lebih luas dan berkesinambungan.

“Kalau disinergikan, CSR bisa benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tidak berjalan sendiri-sendiri,” katanya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya kemitraan yang kuat antara pemerintah daerah dan pelaku usaha. Kolaborasi tersebut dinilai mampu mendorong pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan.

DPRD Kaltim berharap ke depan pengelolaan CSR dapat dilakukan secara lebih terarah, transparan, dan akuntabel, sehingga keberadaan perusahaan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Timur.
(AH/DPRDKaltim/Adv)