digitalpost.id | KUTAI KARTANEGARA — Dugaan adanya penjualan bantuan kapal nelayan di Kelurahan Kuala Samboja, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, mengundang reaksi cepat dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar. Bantuan yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan tersebut diduga diperjualbelikan oleh oknum tertentu.
Merespons kabar yang mencuat di media sosial, DKP Kukar melakukan verifikasi langsung ke lapangan pada Jumat (29/11/2024). Kepala kegiatan, Surya Herry Yussal, menegaskan pentingnya memastikan bantuan digunakan sesuai tujuan.
“Kami ingin memastikan apakah benar ada transaksi penjualan kapal ini. Bantuan telah disalurkan melalui mekanisme validasi dan verifikasi yang ketat untuk memastikan tepat sasaran,” kata Surya.
Indikasi Penyalahgunaan Bantuan
Dalam investigasi, ditemukan dugaan upaya oknum tertentu yang menghasut penerima bantuan agar menjual kapal. Namun, muncul klaim bahwa transaksi tersebut hanya berupa pinjam pakai, bukan perjualbelian. Surya menyayangkan tindakan tersebut karena bantuan ini dirancang untuk memberdayakan ekonomi nelayan.
Pendampingan oleh Lurah Kuala Samboja
Lurah Kuala Samboja, Usman, mendampingi tim DKP Kukar saat proses verifikasi. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan bantuan sesuai peruntukan. “Bantuan ini penting untuk nelayan. Kami ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan yang merugikan penerima atau masyarakat,” tegasnya.
Seleksi Ketat dan Pengawasan Bantuan
Bantuan kapal tersebut disalurkan berdasarkan data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan (RBPK). Setiap penerima telah diverifikasi untuk memastikan mereka benar-benar nelayan aktif dan layak menerima bantuan. Selain itu, mereka diwajibkan menandatangani fakta integritas untuk menjamin penggunaan bantuan sesuai aturan.
“Bantuan ini diaudit oleh lembaga pengawas seperti BPK, BPKP, hingga KPK. Langkah ini untuk memastikan transparansi dan mencegah penyalahgunaan,” jelas Surya.
Komitmen Penegakan Hukum
DKP Kukar berkomitmen menyelidiki kasus ini hingga tuntas. Jika ditemukan pelanggaran, pelaku akan dikenai sanksi hukum sesuai ketentuan. DKP juga menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan kepada nelayan penerima bantuan.
“Kapal ini bukan sekadar alat, tetapi harapan untuk masa depan nelayan. Kami akan terus mengawasi agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan,” tutup Surya.
Harapan bagi Nelayan
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya tanggung jawab bersama dalam menjaga bantuan pemerintah. Para nelayan diharapkan menjaga amanah tersebut untuk kesejahteraan mereka dan komunitas, sekaligus memastikan dukungan pemerintah tidak disia-siakan.(IA)

































Leave a Reply