Ketua DPRD Kaltim Nilai Wacana Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji

Digitalpost.id | Samarinda — Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan pihaknya bersikap terbuka terhadap wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah yang tengah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu. Salah satu alternatif yang mengemuka adalah mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Hasanuddin menuturkan, pembahasan RUU Pemilu saat ini masih berada pada tahap awal sehingga belum menimbulkan konsekuensi hukum apa pun. Ia juga menyebut belum mempelajari secara mendalam seluruh materi yang disampaikan dalam sosialisasi rancangan tersebut.

“Ini masih sebatas konsep yang sedang dibahas. Secara umum, saya melihat gagasan ini tidak perlu disikapi secara berlebihan dan patut dipertimbangkan,” kata Hasanuddin.

Menurutnya, pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukanlah hal baru dan tetap berada dalam koridor demokrasi. DPRD, sebagai lembaga perwakilan rakyat, memiliki legitimasi untuk menjalankan fungsi tersebut sesuai dengan prinsip demokrasi perwakilan.

Ia menilai sistem tersebut sejalan dengan nilai-nilai demokrasi Pancasila, khususnya sila keempat yang menekankan musyawarah dan perwakilan. Oleh karena itu, kekhawatiran akan tereduksinya hak politik masyarakat dinilai perlu dilihat secara lebih objektif.

Hasanuddin juga menyinggung persoalan tingginya biaya penyelenggaraan pilkada langsung yang kerap membebani keuangan negara maupun daerah. Selain itu, ia menilai biaya besar tersebut berpotensi memunculkan praktik politik uang.

“Kalau ada mekanisme yang lebih efisien dari sisi anggaran, tentu wajar untuk dikaji. DPRD sendiri merupakan representasi suara masyarakat di daerah,” ujarnya.

Meski demikian, Hasanuddin mengakui setiap sistem memiliki kelebihan dan kekurangan. Namun, efisiensi anggaran dan efektivitas pelaksanaan menjadi alasan mengapa wacana ini kembali mencuat.

Ia menegaskan, keputusan akhir terkait perubahan mekanisme pilkada sepenuhnya menjadi kewenangan pembentuk undang-undang di tingkat pusat. “Pada prinsipnya, DPRD Kaltim bersikap terbuka terhadap gagasan ini,” pungkasnya.
(AH/DPRDKaltim/Adv)