DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov: Pastikan Kajian Matang Sebelum Bangun Empat SMA Baru di Kukar

Digitalpost.id | Samarinda – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menegaskan bahwa rencana pembangunan empat SMA baru di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tidak boleh diputuskan sebelum seluruh kajian teknis selesai. Pemprov diminta memastikan kesiapan lahan, kebutuhan riil peserta didik, hingga kondisi fiskal daerah.

Empat lokasi yang diusulkan yakni Muara Wis, Muara Muntai, Kota Bangun, dan Muara Kayu. Sejumlah sekolah di wilayah tersebut kini masih berjalan dengan status filial, sementara lainnya berdiri di atas lahan hibah masyarakat.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa operasional pendidikan sudah berlangsung di beberapa titik, namun belum dapat menerima peserta didik baru karena belum berstatus sekolah negeri.

“Operasional sudah berjalan, tapi statusnya masih filial. Ada juga yayasan yang siap menyerahkan aset agar bisa dinegerikan,” ujar Darlis.

Ia menekankan pentingnya kejelasan legalitas lahan dan aset sebelum pembangunan dimulai untuk mencegah persoalan hukum di masa mendatang.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah harus menghitung secara cermat proyeksi jumlah siswa dan ketersediaan tenaga pendidik, agar tidak terjadi kekurangan guru atau sekolah yang minim peminat.

“Jangan sampai sekolah dibangun, tapi guru kurang atau siswanya sedikit. Apalagi kondisi fiskal daerah sedang ketat,” tegasnya.

Saat ini, tiga sekolah berstatus filial dan satu swasta masih menunggu penilaian pemerintah. Meski kegiatan belajar sudah berjalan, mereka belum dapat membuka penerimaan murid baru.

Darlis menjelaskan bahwa rencana pembangunan empat SMA tersebut belum dapat masuk dalam APBD 2026 karena anggaran sudah ditetapkan. Kesempatan pembiayaan baru dapat dibuka pada 2027 setelah kajian teknis Disdikbud rampung.

“Perlu ada peta kebutuhan pendidikan untuk Kukar agar kita tahu mana yang layak dinegerikan dan mana yang perlu dibangun baru,” pungkasnya.
(AH/DPRDKaltim/Adv)