Digitalpost.id | Samarinda — Penyesuaian belanja daerah akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) memunculkan perhatian terhadap kelanjutan proyek strategis di sektor kesehatan. DPRD Kaltim menegaskan pembangunan rumah sakit milik pemerintah provinsi tidak boleh terhambat oleh kondisi fiskal.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyampaikan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen memperkuat layanan kesehatan masyarakat. Ia memastikan pembangunan RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) dan RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo masih menjadi agenda utama.
“Dua rumah sakit ini tetap masuk prioritas. Penyelesaian fisiknya tidak boleh tertunda,” kata Salehuddin.
Ia menjelaskan, progres pembangunan RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo telah mendekati tahap akhir, sedangkan RSUD AWS masih membutuhkan kelanjutan pekerjaan. Oleh karena itu, kebijakan penyesuaian anggaran harus dilakukan secara selektif.
“Penataan anggaran pasti dilakukan, tetapi tidak boleh mengganggu pelayanan kesehatan maupun pembangunan yang sedang berjalan,” ujarnya.
Salehuddin menambahkan, sektor kesehatan merupakan layanan dasar yang menyentuh kepentingan publik secara langsung. Karena itu, setiap kebijakan penghematan harus dikaji secara matang agar tidak menurunkan kualitas layanan.
(AH/DPRDKaltim/Adv)

































Leave a Reply