Digitalpost.id | Samarinda – Komisi II DPRD Kalimantan Timur menaruh perhatian serius terhadap persoalan penyaluran pupuk bersubsidi yang hingga kini masih kerap dikeluhkan petani di berbagai daerah.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menilai masalah utama terletak pada sistem distribusi yang belum optimal sehingga bantuan pupuk kerap tidak tepat sasaran.
Ia mengungkapkan bahwa keluhan petani sering diterima oleh pemerintah daerah, padahal regulasi dan kewenangan pengelolaan pupuk subsidi berada di tangan pemerintah pusat.
“Petani banyak mengadu ke daerah, tetapi secara aturan, pengelolaan pupuk subsidi itu wewenang pusat, bukan provinsi,” ujarnya.
Meski demikian, Guntur mengatakan DPRD Kaltim tidak tinggal diam. Komisi II berencana mendorong koordinasi lebih intensif dengan kementerian teknis agar pengawasan dan mekanisme distribusi dapat diperbaiki.
Salah satu opsi yang didorong adalah melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun koperasi setempat sebagai mitra penyalur pupuk subsidi.
Menurutnya, keberadaan BUMDes yang dekat dengan petani akan mempermudah pendataan kebutuhan riil di lapangan.
“Kalau BUMDes yang dilibatkan, data petani dan kebutuhan pupuk bisa lebih akurat, sekaligus menggerakkan ekonomi desa,” katanya.
Guntur menegaskan bahwa pupuk bersubsidi harus benar-benar dinikmati oleh petani dan tidak bocor ke pihak yang tidak berhak. Ia mengakui lemahnya pengawasan masih membuka ruang penyimpangan dalam distribusi.
Karena itu, ia menilai pelibatan BUMDes dapat menjadi bagian dari solusi untuk memperketat pengawasan sekaligus memastikan distribusi berjalan adil.
“Transparansi data dan pengawasan yang berkelanjutan harus diperkuat agar pupuk subsidi benar-benar membantu peningkatan produksi pertanian,” tutupnya.
(AH/DPRDKaltim/Adv)

































Leave a Reply