DPRD Kaltim Minta Anggaran Perlindungan Anak Ditingkatkan, Perda Lama Diminta Dievaluasi

Digitalpost.id | Samarinda — DPRD Kalimantan Timur kembali mengingatkan pemerintah daerah agar lebih serius menangani isu perlindungan anak yang dinilai terus berkembang dari tahun ke tahun.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyampaikan bahwa dana yang dialokasikan untuk program perlindungan anak masih sangat minim. Ia menilai alokasi sekitar Rp 400 juta per tahun belum mampu menjawab kompleksitas kasus yang terus bertambah, mulai dari kekerasan fisik, eksploitasi, hingga ancaman dari penggunaan gawai dan dunia digital.

“Dengan persoalan yang terus meluas, anggaran sebesar itu jelas belum cukup,” kata Andi.

Selain anggaran, ia menyoroti regulasi lama yang dinilai tidak relevan lagi. Andi menyebut Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak perlu diperbarui agar dapat menjawab tantangan sosial serta perkembangan teknologi yang berdampak pada kerentanan anak.

“Perubahan kondisi sosial dan kemajuan teknologi membuat kebijakan lama harus ditinjau ulang,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembaruan regulasi dan penguatan program merupakan kebutuhan mendesak. Pemerintah daerah diminta tidak terjebak pada pola kerja sektoral dan lebih adaptif dalam merancang strategi perlindungan anak.

Andi menegaskan komitmen DPRD untuk terus mengawal isu tersebut agar menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan daerah.

“Tanpa dukungan anggaran memadai dan kebijakan yang relevan, perlindungan anak hanya akan menjadi slogan,” ujarnya.
(AH/DPRDKaltim/Adv)