Digitalpost.id | SAMARINDA — Setelah membentuk unsur pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur pada 10 Oktober 2024 lalu, DPRD Kaltim kini memfokuskan perhatian pada penyelesaian struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Upaya ini diambil untuk memaksimalkan kinerja legislatif dalam lima tahun ke depan, sejalan dengan visi dan misi pelayanan optimal terhadap masyarakat.
Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menyatakan target penyelesaian AKD diharapkan rampung pada Desember 2024 mendatang, dengan tujuan agar bisa segera diparipurnakan untuk mempercepat proses kerja dewan.
“Mungkin selesainya Desember, kita maunya lebih cepat lebih bagus kan, supaya bisa maksimal bekerja,” ujarnya.
Ketua DPW (Dewan Pengurus Wilayah, red) PAN (Partai Amanat Nasional , red)Kaltim itu juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan laporan dari kelompok kerja mengenai Tata Tertib anggota DPRD. Langkah berikutnya adalah mengadakan rapat pimpinan untuk persiapan penyusunan AKD.
Sigit memaparkan alur dalam tahap penyusunan AKD, yang dimulai dengan pengusulan nama dari fraksi-fraksi di DPRD. “Nanti pimpinan bersurat ke fraksi untuk usulan nama. Kemudian nanti dari fraksi mengusulkan nama-nama untuk di setiap komisi bahkan badan-badan lainnya seperti Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah, red), BK (Badan Kehormatan, red) dan lainnya. Nanti fraksi menyampaikan surat usulan itu ke pimpinan, nantinya pimpinan itu memformulasi untuk dirapatkan lagi untuk kemudian diparipurnakan,” jelasnya.
Dengan rampungnya penyusunan struktur AKD, DPRD Kaltim diharapkan dapat lebih fokus pada pelaksanaan program-program prioritas daerah dan dapat meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran yang dijalankan DPRD bagi masyarakat Kaltim.
(DPRD Kaltim/Adv/Ikhlas)

































Leave a Reply