Digitalpost.id | Samarinda — Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyoroti banyaknya kendaraan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltim namun masih menggunakan pelat nomor luar daerah. Ia menilai kondisi tersebut merugikan keuangan daerah karena berpotensi mengurangi penerimaan pajak kendaraan bermotor.
Menurut Reza, langkah pemerintah provinsi yang berencana menertibkan penggunaan pelat nomor KT bagi seluruh kendaraan perusahaan merupakan kebijakan yang tepat dan perlu segera dijalankan.
“Kami mendukung penuh penertiban ini. Semua kendaraan perusahaan yang beraktivitas di Kaltim harus mengikuti aturan,” katanya.
Ia menambahkan, ribuan kendaraan tambang, perkebunan, dan logistik yang beroperasi di Kaltim seharusnya menjadi sumber penerimaan daerah. Namun kenyataannya, banyak yang tidak terdaftar sebagai kendaraan asal Kaltim sehingga potensi PAD tidak tergarap dengan baik.
“Kendaraan yang memakai jalan kita sudah sewajarnya memberikan kontribusi. Dengan begitu, daerah juga dapat melakukan pengawasan secara lebih optimal,” tegasnya.
Reza memastikan DPRD Kaltim siap mendorong regulasi dan mengawal pelaksanaan kebijakan ini agar tidak berhenti di atas kertas.
“Upaya ini tidak hanya menambah PAD, tetapi juga menata aktivitas kendaraan perusahaan agar lebih tertib,” tandasnya.
(AH/DPRDKaltim/Adv)

































Leave a Reply