Digitalpost.id | SAMARINDA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Shemmy Permata Sari, menyimpulkan bahwa permasalahan utama di Kota Bontang adalah pembangunan infrastruktur yang belum optimal dan sangat mendesak. Kesimpulan ini diperoleh setelah dirinya mengunjungi 15 rumah warga di Kota Bontang selama Reses Masa Sidang I Tahun 2024.
“Terkait Infrastruktur di tiap wilayah pemukiman, ini aspirasi masyarakat yang mendesak,” terangnya.
Namun, ia menyampaikan kendala dalam menangani permasalahan yang telah disampaikan masyarakat. Adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 49 Tahun 2020.
Pergub tersebut mengatur tata cara pemberian, penyaluran, dan pertanggungjawaban belanja bantuan keuangan pemerintah daerah, dengan mencakup bantuan keuangan sebesar Rp 2,5 miliar per paket kegiatan.
“Jadi kami tidak bisa membantu pekerjaan yang nilainya di bawah Rp. 2,5 miliar,” bebernya.
Shemmy menganggap nominal tersebut terlalu besar untuk menyerap aspirasi yang diajukan warga di daerah pemilihannya. Oleh karena itu, ia mengambil langkah dengan berkoordinasi dengan DPRD Kota Bontang untuk membantu merealisasikan aspirasi tersebut.
“Alternatifnya karena kewenangan kami di batasi oleh pergub untuk menyelesaikan permasalahan infrastruktur lingkungan yang volume pekerjaannya rata rata Rp. 2,5 Miliar, kita akan koordinasikan dengan teman-teman di DPRD Kota untuk bisa membantu penyelesaiannya lewat anggaran Kota Bontang,” tutupnya.
(DPRD Kaltim/Adv/Ikhlas)
































Leave a Reply