Pengawasan Dana Bantuan RT Disorot, Legislator Kaltim Ingatkan Pentingnya Kepatuhan Aturan

Digitalpost.id | Samarinda – Penggunaan dana bantuan untuk RT dinilai perlu mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah daerah. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Syadiah, menilai dana tersebut sangat strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat sehingga tidak boleh dikelola sembarangan.

Ia meminta pengawasan ditingkatkan agar anggaran tidak disalahgunakan dan tetap berada dalam jalur yang ditentukan.

“Jangan sampai ada celah penyimpangan. Bila tidak diawasi, ini bisa berakhir pada persoalan hukum,” tegas Syarifatul.

Ia menyarankan agar pemerintah daerah melakukan pemantauan dan evaluasi secara periodik untuk memastikan efektivitas bantuan yang disalurkan.

“Pemerintah perlu melihat apakah dana itu benar-benar membantu mengatasi persoalan di lingkungan RT,” ucapnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa seluruh prosedur yang berlaku harus dipatuhi. Jika ditemukan ketidaksesuaian, langkah pembinaan harus segera dilakukan agar masalah tidak meluas.

“Penggunaan anggaran harus sesuai aturan dan maksud program. Itu sudah ada panduannya,” imbuhnya.

Syarifatul juga mengingatkan agar bantuan RT difokuskan pada kebutuhan prioritas warga, terutama yang berkaitan dengan fasilitas lingkungan. Ia menyebut contoh kecil seperti perbaikan saluran air sebagai bentuk penggunaan yang ideal.

“Kalau dipakai untuk kegiatan di luar ketentuan, tentu akan jadi masalah,” pungkasnya.
(AH/DPRDKaltim/Adv)