Digitalpost.id | Samarinda — DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda strategis, salah satunya menetapkan pembentukan sejumlah panitia khusus (pansus) serta mendengarkan laporan kinerja komisi di Gedung B DPRD Kaltim.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyepakati pembentukan tiga pansus sekaligus menerima laporan hasil kerja Komisi II sebagai bagian dari upaya memperkuat fungsi legislasi, perencanaan, dan pengawasan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menjelaskan bahwa paripurna kali ini memutuskan pembentukan Pansus rencana kerja DPRD tahun 2027, Pansus Corporate Social Responsibility (CSR), serta Pansus pokok-pokok pikiran DPRD yang menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan pembangunan.
“Agenda paripurna hari ini mencakup pembentukan tiga pansus dan penyampaian laporan hasil kerja Komisi II,” kata Hasanuddin.
Ia menambahkan, Komisi II juga memaparkan laporan terkait kinerja badan usaha milik daerah, di antaranya PT Jamkrida dan MMP, yang menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap perusahaan daerah.
Menurut Hasanuddin, pembentukan Pansus CSR menjadi perhatian khusus karena pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan di Kaltim dinilai belum berjalan optimal, meski aktivitas perusahaan di daerah ini tergolong tinggi.
“Perusahaan cukup banyak beroperasi di Kaltim, tetapi kontribusi CSR yang dirasakan masyarakat masih belum maksimal,” ujarnya.
Ia juga menyoroti Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang seharusnya sejalan dengan CSR, namun manfaatnya dinilai belum terlihat signifikan di lapangan.
Hasanuddin mengingatkan bahwa Kalimantan Timur telah memiliki peraturan daerah yang mewajibkan perusahaan menyisihkan sebagian keuntungan bersih untuk kegiatan CSR. Jika regulasi tersebut diterapkan secara konsisten dan diawasi dengan ketat, dampaknya diyakini akan sangat besar bagi kesejahteraan masyarakat.
“Regulasinya sudah ada. Tinggal bagaimana pelaksanaannya benar-benar diawasi agar manfaatnya bisa dirasakan luas,” tuturnya.
Melalui pembentukan Pansus CSR, DPRD Kaltim berharap pengawasan terhadap kewajiban sosial perusahaan dapat diperkuat, sehingga program CSR berjalan lebih terarah, transparan, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kalimantan Timur.
(AH/DPRDKaltim/Adv)

































Leave a Reply