Masyarakat Salah Persepsi, Andi Satya Tegaskan Fungsi Utama Legislatif

Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra (Foto : Ist) (Digitalpost.id/ Ikhlas)

Digitalpost.id | SAMARINDA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra, menyoroti kesalahpahaman masyarakat terkait peran legislatif yang ia dengar saat agenda resesnya beberapa waktu lalu.

Banyak warga yang menganggap bahwa anggota dewan memiliki kewenangan untuk menyelesaikan persoalan teknis, seperti pemasangan tiang listrik, secara langsung.

Untuk meluruskan kesalahpahaman itu, Andi Satya menjelaskan bahwa tugas utama anggota dewan adalah memperjuangkan aspirasi rakyat melalui tiga fungsi legislatif: pembuatan regulasi, penganggaran, dan pengawasan. Dalam konteks ini, peran legislatif adalah mengadvokasi kebutuhan masyarakat kepada pemerintah daerah, bukan sebagai pelaksana pembangunan.

“Ketika saya bertemu masyarakat, sering ada anggapan bahwa kami di dewan bisa langsung mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah seperti itu. Padahal, tugas utama kami adalah memperjuangkan aspirasi, bukan sebagai pelaksana pembangunan,” jelasnya.

Andi Satya menekankan bahwa tugas legislatif adalah sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah daerah, mendorong agar kebutuhan warga dapat diprioritaskan oleh eksekutif.

“Contohnya soal tiang listrik. Sebagai anggota dewan, saya dapat mengadvokasi dan mengusulkan penyelesaian masalah ini ke pemerintah daerah. Namun, implementasinya tetap berada di tangan eksekutif, seperti wali kota atau gubernur,” ujar politisi Partai Golkar (Golongan Karya, red) itu.

Andi Satya berharap masyarakat memahami batasan tugas anggota legislatif. Meskipun DPRD berperan penting dalam menyuarakan kebutuhan rakyat, eksekusi teknis tetap menjadi tanggung jawab pemerintah eksekutif. Ia menegaskan bahwa kerja sama yang harmonis antara legislatif dan eksekutif adalah kunci utama untuk menyelesaikan berbagai permasalahan.

“Kami di DPRD selalu berkomitmen untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, tetapi keputusan teknis ada di tangan eksekutif. Harapan saya, masyarakat bisa memahami bahwa kerja sama antara legislatif dan eksekutif adalah kunci utama dalam menyelesaikan permasalahan,” tuturnya.

Dengan edukasi yang lebih baik mengenai peran legislatif, Andi optimistis aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan lebih efektif. Sinergi yang kuat antara masyarakat, legislatif, dan eksekutif akan menjadi langkah penting dalam menciptakan solusi bagi kebutuhan warga. (DPRDKaltim/Adv/Ikhlas)