Komisi III DPRD Kaltim Soroti Minimnya Data PJU Jalan Provinsi

Digitalpost.id | Samarinda — Komisi III DPRD Kalimantan Timur menyoroti perlunya pembenahan data penerangan jalan umum (PJU) pada ruas-ruas jalan provinsi. Hal ini dinilai penting agar perencanaan pembangunan transportasi dapat berjalan lebih tepat sasaran dan berorientasi pada keselamatan pengguna jalan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Ahmed Reza Fahlevi, mengungkapkan bahwa persoalan tersebut mencuat setelah rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim yang membahas program prioritas tahun anggaran 2025. Dalam forum tersebut, ia menilai pemaparan Dishub masih belum menyentuh persoalan PJU secara komprehensif.

Menurut Reza, Dishub lebih banyak memaparkan rencana pembangunan dan rehabilitasi terminal serta pelabuhan, sementara informasi terkait kondisi dan kebutuhan PJU di jalan provinsi belum disampaikan secara detail.

“Paparan yang kami terima masih didominasi soal terminal dan pelabuhan. Untuk penerangan jalan, kami belum melihat data yang utuh dan jelas,” katanya.

Ia menambahkan, hingga kini masih terdapat sejumlah ruas jalan provinsi yang minim penerangan. Kondisi ini dinilai rawan menimbulkan kecelakaan, khususnya pada malam hari dan di jalur yang dilalui kendaraan bertonase besar.

Karena itu, Komisi III meminta Dishub Kaltim segera melengkapi data, mulai dari jumlah PJU yang sudah terpasang, lampu yang tidak berfungsi, hingga kebutuhan penambahan di tahun mendatang. Reza menegaskan, keakuratan data menjadi kunci agar anggaran yang dialokasikan benar-benar efektif dan sesuai kebutuhan lapangan.

Selain itu, ia mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota guna menghindari tumpang tindih program. Menurutnya, penerangan jalan merupakan aspek vital dalam menjaga keselamatan publik.

“Masih banyak ruas jalan provinsi yang gelap. Perencanaan PJU harus berbasis kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar asumsi,” tutup Reza.
(AH/DPRDKaltim/Adv)