Digitalpost.id | Samarinda – Dugaan penyimpangan dana pascatambang kembali menjadi sorotan Komisi I DPRD Kalimantan Timur. Dana yang seharusnya digunakan untuk menutup lubang tambang serta memulihkan lahan pasca operasi diduga tidak mengalir ke masyarakat, melainkan jatuh ke tangan oknum tertentu.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menilai praktik tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan yang tidak hanya merugikan daerah, tetapi juga memperburuk kerusakan lingkungan.
“Dana ini ditujukan untuk pemulihan, bukan untuk dinikmati pihak tertentu. Ini jelas pelanggaran serius,” tuturnya.
Ia menyambut baik langkah aparat hukum yang mulai mengurai persoalan di sektor tambang dan telah menetapkan tersangka dalam beberapa kasus. Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada satu titik.
“Upaya kejaksaan dan Polda Kaltim patut diapresiasi, namun penyimpangan lainnya juga harus diusut,” ujarnya.
Lebih jauh, Salehuddin meminta agar tata kelola pertambangan dibenahi secara komprehensif, mengingat dampak sosial serta ekologisnya sangat besar.
Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu memastikan pengawasan berjalan efektif agar tidak ada lagi bekas tambang yang dibiarkan terbuka dan membahayakan masyarakat.
“Aturan sudah ada. Tantangannya adalah memastikan pengawasan dan pelaksanaannya berjalan sebagaimana mestinya. Mungkin perbaikannya bertahap, tetapi harus tetap berkelanjutan,” tutupnya.
(AH/DPRDKaltim/Adv)

































Leave a Reply