Gebyar Taat Pajak 2024, Subandi Sadarkan Masyarakat Kaltim untuk Tertib Pajak

Anggota DPRD Kaltim, Subandi Menghadiri Acara Gebyar Taat Pajak Tahun 2024 di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, pada Jumat (22/11/2024). (Foto : Humas Sekretariat DPRD Kaltim) (Digitalpost.id/ Ikhlas)

Digitalpost.id | SAMARINDA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi mewakili ketua DPRD Kaltim dalam Acara Gebyar Taat Pajak Tahun 2024 yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, pada Jumat (22/11/2024) di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim.

Acara tersebut dipenuhi suasana antusias dan menggaet perhatian banyak pihak, termasuk perwakilan dari Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.

Subandi menilai acara ini sebagai langkah positif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak. Salah satu agenda utama acara ini adalah penyegelan data wajib pajak kendaraan bermotor, yang disertai dengan pengundian hadiah untuk 1.250 wajib pajak dari berbagai daerah di Kaltim.

“Ini adalah bentuk apresiasi bagi masyarakat yang konsisten membayar pajak tepat waktu. Kegiatan seperti ini perlu terus dilaksanakan karena mampu memotivasi wajib pajak,” ujar Subandi saat memberikan sambutan.

Ia menekankan pentingnya sektor pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sebagai salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kalimantan Timur. Menurutnya, ketertiban masyarakat dalam membayar pajak tidak hanya memberikan dampak pada pendapatan daerah, tetapi juga memastikan manfaatnya kembali kepada masyarakat.

“Ketika wajib pajak tertib, PAD yang dihasilkan akan lebih besar. Dari situ, pembangunan dan pelayanan publik dapat lebih maksimal dirasakan oleh warga Kaltim,” jelas Subandi, legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ia juga memberikan apresiasi kepada Bapenda Kaltim atas inisiatifnya dalam menggelar acara tersebut. Menurutnya, selain memberikan penghargaan kepada wajib pajak, kegiatan ini juga efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak.

Dalam imbauannya, Subandi meminta seluruh masyarakat Kaltim, khususnya pemilik kendaraan bermotor, untuk terus menjaga konsistensi dalam membayar pajak. “Karena ini adalah kewajiban kita bersama. Apa yang kita bayarkan akan kembali kepada kita dalam bentuk pembangunan dan kesejahteraan,” tuturnya menutup sambutan.

Dengan komitmen bersama, acara seperti Gebyar Taat Pajak ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah sekaligus membangun budaya tertib pajak di Kalimantan Timur. (DPRD Kaltim/Adv/Ikhlas)