Digitalpost.id | Samarinda — DPRD Kalimantan Timur menilai keberhasilan penegakan hukum tidak bisa hanya diukur dari banyaknya regulasi yang dimiliki. Lebih dari itu, konsistensi aparat penegak hukum serta kesadaran masyarakat dinilai menjadi penentu utama berjalannya hukum secara efektif.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, menyampaikan bahwa sistem hukum yang ideal harus ditopang oleh tiga pilar utama yang saling berkaitan dan tidak bisa berdiri sendiri.
Menurutnya, pilar pertama adalah substansi hukum, yakni aturan dan perundang-undangan yang menjadi dasar penegakan hukum. Namun, keberadaan regulasi saja tidak cukup jika tidak diiringi dengan struktur hukum yang kuat.
Struktur hukum, lanjut Sarkowi, mencakup institusi dan aparat penegak hukum yang menjalankan aturan secara profesional, tegas, dan konsisten tanpa tebang pilih.
Selain itu, ia menekankan peran budaya hukum masyarakat. Tingkat kesadaran, kepatuhan, dan sikap warga terhadap aturan menjadi faktor penting yang menentukan efektivitas hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Kalau salah satu unsur ini tidak berjalan, maka hukum menjadi lemah. Aturan tidak akan bermakna tanpa aparat yang konsisten, dan penegakan juga sulit berhasil jika masyarakat tidak patuh,” katanya.
Ia menegaskan, sinergi antara regulasi yang jelas, aparat penegak hukum yang berintegritas, serta masyarakat yang memiliki kesadaran hukum merupakan kunci agar hukum tetap berwibawa dan mampu memberikan rasa keadilan.
“Ketiga unsur ini harus berjalan bersama agar hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.
(AH/DPRDKaltim/Adv)

































Leave a Reply