DPRD Kaltim Soroti Antrean Panjang dan Layanan RSUD AWS Samarinda

Digitalpost.id | Samarinda – Masalah pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Syahranie (RSUD AWS) Samarinda kembali menjadi perhatian DPRD Kalimantan Timur. Banyaknya keluhan warga dinilai mencerminkan perlunya pembenahan serius di rumah sakit rujukan utama provinsi tersebut.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengungkapkan bahwa laporan masyarakat menyangkut hampir seluruh alur layanan, mulai dari proses pendaftaran hingga pengambilan obat. Ia menyebut antrean panjang, keterbatasan ruang perawatan, serta lamanya pelayanan di unit gawat darurat dan poliklinik sebagai keluhan yang paling sering disampaikan.

“Banyak pasien sudah datang sejak pagi buta, tetapi tetap harus menunggu lama sebelum mendapatkan pelayanan medis. Ini tentu sangat memberatkan, terutama bagi pasien dan keluarga,” kata Andi Satya.

Persoalan juga terjadi di bagian farmasi. Waktu tunggu pengambilan obat disebut bisa berlangsung berjam-jam, bahkan hingga seharian. Kondisi ini dinilai menunjukkan perlunya perbaikan tata kelola, khususnya dalam sistem pelayanan dan distribusi obat.

Menanggapi hal tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim telah meminta pelaksana tugas Direktur RSUD AWS menghadirkan inovasi untuk mengurai antrean. Salah satu terobosan yang mulai diterapkan adalah layanan pengantaran obat ke rumah pasien non-darurat.

“Setelah pemeriksaan, pasien tidak perlu lagi menunggu lama di rumah sakit karena obatnya dikirim ke rumah. Ini langkah awal yang cukup membantu,” ujarnya.

Dengan terbentuknya Dewan Pengawas RSUD AWS yang baru, DPRD Kaltim berharap proses pembenahan layanan dapat dipercepat, termasuk penataan sistem antrean, peningkatan kualitas respons terhadap keluhan pasien, serta kenyamanan selama menjalani perawatan.

Komisi IV DPRD Kaltim menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala agar perbaikan pelayanan benar-benar dirasakan masyarakat.

“Pelayanan kesehatan harus mengedepankan kemanusiaan dan kenyamanan warga,” pungkas Andi Satya.
(AH/DPRDKaltim/Adv)