DPRD Kaltim Minta Kajian Lingkungan atas Aktivitas Pengerukan di Sekitar RSUD Salehuddin II

Digitalpost.id | Samarinda – Kegiatan pengerukan lahan di kawasan sekitar RSUD Salehuddin II Samarinda menuai perhatian DPRD Kaltim. Area yang selama ini berfungsi sebagai ruang terbuka hijau dan resapan air dikhawatirkan kehilangan perannya dalam mengendalikan limpasan air hujan.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menilai perubahan fungsi lahan di wilayah perkotaan harus melalui kajian lingkungan yang komprehensif agar tidak menimbulkan dampak jangka panjang bagi warga sekitar.

“Setiap pembangunan, termasuk fasilitas penunjang rumah sakit, wajib mempertimbangkan daya dukung lingkungan,” kata Subandi.

Ia memahami bahwa peningkatan kapasitas layanan rumah sakit akan berbanding lurus dengan kebutuhan lahan parkir dan fasilitas pendukung lainnya. Namun demikian, menurutnya, aspek pengelolaan air dan fungsi resapan tidak boleh diabaikan.

Subandi menekankan pentingnya analisis dampak lingkungan (AMDAL) untuk memastikan air permukaan tetap tertangani dengan baik dan tidak memicu genangan di kawasan permukiman.

“Kalau fungsi resapan berkurang, harus ada pengganti yang seimbang, seperti pembangunan folder atau sistem drainase yang memadai,” tegasnya.

Selain itu, ia meminta pemerintah daerah bersikap terbuka kepada masyarakat terkait rencana pengembangan kawasan rumah sakit, termasuk langkah mitigasi banjir yang disiapkan.

“Pengembangan layanan kesehatan harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan,” pungkasnya.
(AH/DPRDKaltim/Adv)