DPRD Kaltim Dukung Rencana Sawah di Lahan Eks Tambang, Tekankan Pemulihan Tanah

Digitalpost.id | Samarinda — Gagasan Kodam VI Mulawarman memanfaatkan lahan bekas tambang untuk pengembangan area persawahan mendapat respons positif dari DPRD Kalimantan Timur. Namun, upaya tersebut dinilai harus diawali dengan rehabilitasi lahan secara menyeluruh.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, mengatakan pemanfaatan lahan eks tambang sangat berpotensi mendukung ketahanan pangan, asalkan kualitas tanah telah memenuhi syarat untuk pertanian.

“Program ini bisa berhasil kalau kondisi tanahnya sudah benar-benar siap. Tanpa pemulihan, hasilnya tidak akan optimal,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa tahapan awal yang wajib dilakukan adalah pengujian kondisi tanah, termasuk tingkat keasaman dan kandungan unsur hara. Dari hasil tersebut, baru dapat ditentukan langkah teknis selanjutnya.

Guntur menilai sebagian besar lahan pascatambang mengalami degradasi akibat aktivitas eksploitasi dalam jangka panjang. Karena itu, tanah tidak bisa langsung ditanami tanpa perlakuan khusus.

“Kalau tanahnya belum seimbang, perlu intervensi seperti penambahan bahan organik untuk mengembalikan kesuburan,” jelasnya.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, institusi teknis, dan pihak terkait sangat diperlukan agar proses rehabilitasi lahan berjalan terarah dan berkelanjutan.
(AH/DPRDKaltim/Adv)