Digitalpost.id | Samarinda — DPRD Kalimantan Timur menyoroti besarnya peluang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal, khususnya dari aktivitas perusahaan berskala besar di Kutai Kartanegara dan sejumlah daerah lain di Kaltim.
Penggunaan alat berat, kendaraan operasional, serta konsumsi bahan bakar dalam volume besar disebut memiliki potensi pajak yang signifikan jika dikelola secara serius oleh pemerintah daerah.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menyampaikan bahwa pungutan pajak atas alat berat maupun bahan bakar minyak telah diatur secara jelas dalam ketentuan perpajakan daerah.
“Landasan hukumnya sudah ada. Pajak alat berat dan BBM ini seharusnya bisa menjadi penopang penting bagi keuangan daerah,” kata Husni.
Ia menilai penguatan pemungutan pada sektor tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan fiskal provinsi, tetapi juga memberikan manfaat bagi kabupaten dan kota melalui skema bagi hasil.
Menurut Husni, optimalisasi pajak daerah menjadi langkah strategis agar Kaltim tidak terus bergantung pada pendapatan dari sektor tambang dan migas.
DPRD Kaltim pun meminta Pemprov melakukan pendataan yang lebih akurat serta penagihan yang aktif, termasuk memperbanyak inspeksi lapangan guna mencegah kebocoran penerimaan.
(AH/DPRDKaltim/Adv)

































Leave a Reply