Digitalpost.id | Samarinda — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menyampaikan dukungan terhadap langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim yang kembali melakukan penertiban penyakit masyarakat di Kota Samarinda.
Operasi gabungan tersebut dilaksanakan menindaklanjuti aduan warga mengenai aktivitas yang dianggap mengganggu ketenteraman lingkungan. Penertiban difokuskan pada sejumlah kawasan yang selama ini kerap dilaporkan masyarakat.
Razia menyasar area Jalan Kapten Soejono di Kecamatan Sambutan serta wilayah Solong, Kecamatan Samarinda Utara. Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak berbagai pelanggaran, termasuk dugaan peredaran minuman keras tanpa izin resmi.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fahruddin, menilai langkah penegakan aturan tersebut perlu terus diperkuat agar ketertiban umum tetap terjaga.
“Aktivitas yang tidak mengantongi izin jelas bertentangan dengan aturan. Karena itu, penertiban seperti ini patut didukung,” kata Fuad.
Ia menekankan bahwa upaya penegakan hukum tidak cukup dilakukan sekali waktu. Menurutnya, operasi serupa harus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menutup celah munculnya kembali aktivitas ilegal.
Selain penindakan, Fuad juga mengingatkan pentingnya pendekatan pembinaan dan pengawasan lanjutan agar pelanggaran tidak terus berulang.
“Penertiban harus dibarengi pengawasan yang konsisten supaya ada efek jera dan situasi tetap kondusif,” ujarnya.
DPRD Kaltim berharap operasi pekat dapat terus digelar secara rutin dengan dukungan partisipasi masyarakat, sehingga lingkungan yang aman dan tertib dapat terwujud di Kota Samarinda.
(AH/DPRDKaltim/Adv)

































Leave a Reply