Digitalpost.id | Samarinda – Program normalisasi sungai dan revitalisasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) terus menjadi perhatian dalam upaya pemberdayaan dan perbaikan lingkungan di Kota Samarinda. Namun, pelaksanaannya membutuhkan dukungan besar, baik dalam bentuk materiil maupun non-materiil.
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa normalisasi sungai dan revitalisasi TPS di Samarinda tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota, tetapi juga mengandalkan anggaran dari pemerintah provinsi dan pusat.
“Kita harus berkolaborasi, seperti normalisasi sungai yang menggunakan anggaran pusat dan provinsi. Pemerintah kota tidak bisa bekerja sendiri, karena ini menyangkut kepentingan yang lebih luas,” ujar Deni, Kamis (27/02/2025)
Menurut Deni, normalisasi sungai dan pengelolaan sampah yang baik adalah kunci untuk mengurangi risiko banjir dan menjaga kebersihan lingkungan. Oleh karena itu, DPRD Samarinda terus mendorong sinergi antara Pemkot, Pemprov, dan pemerintah pusat agar proyek-proyek infrastruktur lingkungan dapat berjalan optimal.
“Kami tidak hanya fokus pada penanganan sampah di TPS, tapi juga di TPA. Saat ini, zona 2 dan zona 3 di TPA sedang tahap pembangunan untuk mengurangi beban di zona 1, yang menerima 600 ton sampah per hari,” sambungnya.
Akhir, Deni juga menyoroti urgensi peremajaan armada pengangkut sampah. Menurutnya, armada yang sudah tidak layak jalan menjadi kendala dalam sistem pengelolaan sampah yang efektif.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak berperan aktif, baik pemerintah kota, provinsi, maupun pusat. Jika semua bekerja sama, masalah lingkungan dan infrastruktur di Samarinda bisa ditangani dengan lebih efektif,” tutupnya. (Sb/Adv/DPRDSamarinda)

































Leave a Reply