Digitalpost.id | Samarinda — Penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur dari sekitar Rp21 triliun menjadi Rp15 triliun pada 2026 menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera memperkuat basis pendapatan. Komisi II DPRD Kaltim menilai momentum ini harus dimanfaatkan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, mengatakan Kukar masih terlalu bergantung pada pendapatan berbasis sumber daya alam (SDA). Padahal, kata dia, banyak ruang pajak lainnya yang belum dimaksimalkan.
“Selama ini ketergantungan Kukar terhadap SDA masih tinggi. Sementara ada peluang pendapatan lain yang sebenarnya bisa digarap,” ujarnya.
Husni menyoroti aktivitas perusahaan tambang dan perusahaan besar di Kukar yang memiliki potensi pajak cukup besar, seperti pajak kendaraan operasional, alat berat, hingga konsumsi bahan bakar.
“Perusahaan yang bergerak di sektor SDA pasti menggunakan armada dan alat berat dalam jumlah besar, dan itu punya potensi pajak cukup signifikan,” jelasnya.
Ia menegaskan, jika pemprov mampu menggali potensi tersebut secara maksimal, hasil pendapatan yang diperoleh juga akan kembali didistribusikan ke kabupaten/kota. Karena itu, menurutnya, pemerintah kabupaten/kota harus lebih proaktif.
“Pemkab tidak bisa hanya menunggu. Mereka harus aktif memetakan dan melaporkan potensi pajak yang ada,” tegasnya.
Husni berharap kolaborasi antara pemprov dan pemkab/kota menjadi strategi utama untuk menjaga stabilitas fiskal Kaltim saat APBD mengalami penurunan tajam.
(AH/DPRDKaltim/Adv)

































Leave a Reply