Digitalpost.id | Samarinda – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menegaskan perlunya pemerintah provinsi memberikan dukungan insentif bagi pengawas madrasah di bawah Kemenag, menyusul adanya ketimpangan perlakuan dibanding pengawas Dinas Pendidikan yang telah memperoleh tunjangan dari daerah.
Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa kesenjangan tersebut menimbulkan ketidakadilan, padahal kedua kelompok pengawas menjalankan tugas pembinaan yang setara.
“Tanggung jawab mereka sama beratnya, namun hanya pengawas dinas yang diberi insentif. Ini harus dibenahi,” kata Darlis.
Ia menjelaskan bahwa aturan daerah sebenarnya memberi ruang bagi penggunaan APBD untuk mendukung pengawasan pendidikan, sehingga pemberian insentif bagi pengawas Kemenag tidak bertentangan dengan regulasi. Terlebih, guru madrasah dan guru PAI sudah lebih dulu menerima bantuan serupa dari provinsi.
“Kalau guru madrasah bisa memperoleh insentif, jadi tidak ada alasan pengawasnya tidak mendapat dukungan,” ujarnya.
Menurut Darlis, pengawas madrasah menghadapi tantangan lebih berat karena membawahi banyak sekolah di wilayah yang luas, sementara fasilitas operasional yang tersedia sangat terbatas. Hal ini membuat beberapa pengawasan hanya dilakukan lewat komunikasi jarak jauh.
“Mereka mengawasi banyak lembaga, tapi dukungannya minim. Kondisi ini tidak adil,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa perbedaan perlakuan hanya muncul karena perbedaan lembaga induk, meski seluruh pengawas sama-sama berstatus ASN. Karena itu, ia mendesak Pemprov mengalokasikan anggaran khusus dalam APBD sebagai bentuk penghargaan terhadap tugas mereka.
“Ini bukan sekadar anggaran, melainkan bentuk keadilan yang harus diwujudkan,” pungkasnya.
(AH/DPRDKaltim/Adv)

































Leave a Reply