Digitalpost.id | Samarinda – Kerusakan parah pada ruas Poros Kelay–Labanan di Kabupaten Berau kembali menimbulkan kekhawatiran masyarakat.
Jalan penghubung utama dari Kecamatan Kelay menuju Labanan itu dilaporkan semakin tidak layak dilintasi, dengan permukaan yang bergeser, sejumlah titik rawan longsor, serta lubang-lubang besar yang membahayakan pengguna jalan.
Perhatian serius terhadap kondisi tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah. Ia menilai bahwa akses penting yang menghubungkan Berau, Kutai Timur, dan Samarinda tersebut kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan dan memerlukan tindakan cepat.
Berdasarkan data yang diterimanya, lebih dari 140 kilometer ruas jalan masuk kategori rusak berat, sementara sekitar 21 kilometer lainnya diklasifikasikan rusak ringan.
“Risiko kecelakaan sangat tinggi, terutama di malam hari. Jalan menanjak dan menurun dipenuhi lubang besar sehingga warga lebih memilih bepergian di siang hari demi keamanan,” ujar Syarifatul.
Ia menjelaskan bahwa pengemudi truk dan angkutan sering kali harus bergantian melewati titik-titik paling berbahaya. Sedikit saja terjadi kesalahan, kendaraan bisa tergelincir atau masuk ke lubang, yang berpotensi menimbulkan antrean panjang di titik-titik terparah.
Menurutnya, viralnya keluhan masyarakat di media sosial sejalan dengan kondisi yang benar terjadi di lapangan. Selain menjadi jalur utama mobilitas warga, poros tersebut merupakan rute penting distribusi logistik yang memengaruhi perekonomian daerah.
Walaupun perbaikan jalan ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan tidak menggunakan anggaran APBD Kaltim, DPRD tetap mengambil langkah aktif.
“Kami sudah turun langsung ke lokasi dan mengabadikan kondisi sebenarnya. Dokumentasi laporan lengkap beserta video telah saya sampaikan kepada Gubernur dan Balai Jalan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Komisi III telah melakukan koordinasi dengan BPJN untuk mendorong percepatan perbaikan dan penambahan alokasi anggaran agar penanganan kerusakan bisa segera diprioritaskan.
(AH/DPRDKaltim/Adv)

































Leave a Reply