Wacana Pemekaran Samarinda Seberang Kembali Menguat, DPRD Siap Dukung Penuh

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Foto : Ist) (Sb/Digitalpost.id)

Digitalpost.id | Samarinda – Isu pemekaran wilayah Samarinda Seberang menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) telah bergulir sejak tahun 2017, namun hingga kini belum terealisasi akibat moratorium DOB dari pemerintah pusat.Mengenai hal itu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Samri Shaputra, menyatakan dukungannya terhadap wacana tersebut. Ia meyakini bahwa pemekaran akan mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Dengan jumlah penduduk Samarinda yang besar, pemekaran menjadi solusi untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan,” ucapnya.

Samri juga terlibat pada penggagas DOB. Dirinya mengatakan bahwa jika pemekaran tersebut dilakukan maka akan membuka lapangan kerja baru karena dipastikan kebutuhan aparatur serta pembangunan infrastruktur.

Sejak 2017, berbagai persiapan administratif untuk pemekaran Samarinda Seberang telah dilakukan, namun terhambat moratorium DOB yang dikeluarkan Pemerintah Pusat.

“Mungkin karena pertimbangan anggaran, sehingga mereka belum buka DOB. Kita yang di daerah sudah siap. Tinggal menunggu dibukanya kesempatan dari pemerintah pusat,” ungkapnya

Awalnya direncanakan sebagai kabupaten, pemekaran Samarinda Seberang kini diusulkan menjadi kota baru yang diberi nama sementara Kota Samarendah Baru.

Lebih lanjut kata Samri, jika berbentuk kota, maka cukup terdiri 4 kecamatan. Saat ini sudah ada Samarinda Seberang, Palaran, dan Loa Janan Ilir, maka hanya diperlukan satu kecamatan lagi, seperti Loa Janan Ulu atau wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara seperti Sanga-Sanga.

“Untuk penetapan nama akan kita sayembara lagi, termasuk lambangnya. Namun ini masih sebatas rencana awal,” ujarnya.

Adapun alternatif lainnya, seperti dua Kecamatan yang dimekarkan masing-masing menjadi dua wilayah administratif. “Pemekaran menjadi langkah strategis untuk menutupi kekosongan tersebut,” pungkasnya.. (Sb/Adv/DPRDSamarinda)