Digitalpost.id | SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, dalam hal ini menyoroti kurangnya lampu penerangan jalan umum (LPJU) di beberapa kawasan, terutama di Kecamatan Palaran dan Sanga Sanga.
Kondisi ini dinilai berisiko bagi keselamatan pengendara serta berpotensi meningkatkan tindak kriminalitas.
“Kondisi ini tidak hanya menyulitkan pengendara, tetapi juga berisiko meningkatkan kecelakaan dan tindak kriminalitas,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa program pemasangan LPJU telah direncanakan dengan anggaran hingga Rp100 miliar. Dengan anggaran tersebut, diharapkan seluruh ruas jalan di Samarinda dapat memiliki penerangan yang memadai.
“Program ini direncanakan dengan anggaran hingga Rp100 miliar. Harapannya, seluruh ruas jalan di Samarinda dapat memiliki penerangan yang memadai. Anggarannya sudah tersedia, kini tinggal bagaimana percepatan realisasinya,” tambahnya.
Deni berharap pemerintah segera merealisasikan program ini agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secepat mungkin. (Sb/ADV)

































Leave a Reply