Digitalpost.id | SAMARINDA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sulasih, baru-baru ini menyelesaikan kegiatan reses atau serap aspirasi masyarakat pada masa sidang I tahun 2024. Dalam kegiatan tersebut, Sulasih mengunjungi 13 titik di enam kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), yaitu Bengalon, Rantau Pulung, Wahau, Kombeng, Sangatta Utara, dan Sangatta Selatan.
Usai kegiatan, Sulasih mengungkapkan bahwa masyarakat sangat antusias untuk berdialog dan menyampaikan aspirasi mereka. Berbagai masalah mulai terungkap, dari kondisi infrastruktur, jembatan, hingga program pemberdayaan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, red) yang belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Usulan masyarakat beragam, mulai dari kondisi infrastruktur jalan, jembatan, kondisi pendidikan, hingga program-program UMKM yang sejauh ini belum sepenuhnya sampai ke masyarakat,” ujar Sulasih.
Sulasih menyoroti semangat luar biasa para pelaku UMKM, khususnya ibu-ibu di daerah pemilihannya yang ingin mandiri secara ekonomi. Namun, ia mencatat bahwa perhatian pemerintah terhadap pelaku UMKM di daerah pedesaan masih belum merata. Dukungan pemerintah yang lebih maksimal diharapkan agar pelaku UMKM dapat berkembang lebih baik.
“Ibu-ibu pelaku UMKM di Dapil saya punya semangat yang luar biasa. Mereka ingin mandiri secara ekonomi, tapi dukungan dari pemerintah belum cukup maksimal. Ini yang harus kita dorong agar mereka bisa berkembang lebih baik,” ungkap Sulasih.
Selain itu, Sulasih menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap masalah infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, terutama di daerah-daerah pelosok Kutim. Infrastruktur yang buruk serta akses terbatas ke layanan pendidikan dan kesehatan di wilayah terpencil menjadi persoalan yang perlu segera diatasi.
“Kondisi infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di Kutim masih membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah, terutama di daerah-daerah pelosok yang sulit dijangkau,” tambahnya.
Sulasih juga mengungkapkan permasalahan administratif yang cukup pelik, salah satunya adalah status desa di Kecamatan Bengalon yang telah berusia 15 tahun, namun hingga kini belum menjadi desa definitif. Menurutnya, masalah status desa ini perlu segera diselesaikan agar masyarakat tidak bingung mengenai status administratif mereka.
“Ini juga masalah penting yang harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat bingung dengan status desa mereka,” tegas Sulasih.
Sebagai wakil rakyat, Sulasih berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kutim di DPRD Kaltim. Ia berencana mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memberikan perhatian lebih kepada wilayah-wilayah terpencil, meningkatkan pembangunan infrastruktur, serta memperkuat pemberdayaan UMKM dan perbaikan kualitas pendidikan di Kutim.
“Saya akan pastikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat ini dibahas bersama rekan-rekan di DPRD Kaltim dan mendorong Pemprov Kaltim untuk memberikan atensi lebih,” pungkasnya.
Dengan komitmen tersebut, Sulasih berharap berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat Kutim dapat segera diatasi, membawa perubahan positif, dan meningkatkan kesejahteraan mereka. (DPRDKaltim/Adv/Ikhlas)

































Leave a Reply