Subandi Tegaskan Pembangunan IKN Harus Prioritaskan Masyarakat Adat

Anggota DPRD Kaltim, Subandi (Foto : Ist) (Digitalpost.id/ Ikhlas)

Digitalpost.id | SAMARINDA — Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tidak hanya membawa tantangan dalam hal pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan, tetapi juga menuntut perhatian serius terhadap perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Subandi, menegaskan pentingnya memastikan keberlanjutan sosial, budaya, dan lingkungan bagi masyarakat adat di tengah proyek pembangunan besar ini. Menurutnya, hak atas tanah, sumber daya alam, dan pelestarian budaya masyarakat adat harus menjadi prioritas utama dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan IKN.

“Perlindungan terhadap masyarakat adat bukan hanya sebuah keharusan, tetapi tanggung jawab pemerintah. Mereka adalah bagian dari sejarah dan identitas bangsa yang tidak boleh diabaikan,” ujar Subandi.

Subandi mengingatkan bahwa pembangunan yang mengabaikan hak-hak masyarakat adat dapat menimbulkan konflik sosial, ketegangan, hingga kerusakan lingkungan yang lebih luas. Oleh karena itu, melibatkan masyarakat adat dalam pengambilan keputusan adalah langkah penting untuk menjaga harmoni.

“Masyarakat adat memiliki pengetahuan tradisional yang berharga dalam menjaga kelestarian lingkungan. Mereka adalah mitra strategis dalam pembangunan yang berkelanjutan,” tambahnya.

Subandi menekankan perlunya kebijakan yang konkret dan implementatif untuk melindungi masyarakat adat. Ia mengkritik kebijakan yang hanya sebatas wacana tanpa langkah nyata, yang menurutnya akan sia-sia.

“Pemerintah harus menjamin perlindungan tanah adat dan melibatkan masyarakat adat secara langsung dalam proses pembangunan. Langkah ini penting agar pembangunan IKN tidak mengorbankan nilai-nilai tradisional,” katanya.

Menurut Subandi, pendekatan inklusif dan berkelanjutan dapat menjadikan IKN contoh pembangunan modern yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.

“Masyarakat adat adalah warisan berharga. Pembangunan IKN harus memastikan bahwa mereka tetap memiliki peran yang setara dalam pembangunan yang lebih maju,” ujarnya dengan penuh keyakinan.

Subandi juga menyerukan perlunya mekanisme hukum yang jelas untuk melindungi hak-hak masyarakat adat, termasuk hak atas tanah adat dan keterlibatan mereka dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Keberhasilan IKN tergantung pada kemampuan kita menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan pelestarian nilai budaya. Pemerintah harus memastikan masyarakat adat tidak hanya menjadi penonton dalam proyek besar ini,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat, Subandi menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi proses pembangunan IKN agar hak-hak masyarakat adat tetap terjaga.

“Kami bertanggung jawab memastikan bahwa masyarakat adat memiliki tempat yang setara dalam pembangunan Kalimantan Timur yang lebih maju dan berkelanjutan,” pungkas Subandi. (DPRDKaltim/Adv/Ikhlas)